Kantor Digeledah, Menteri Diperiksa, Tapi KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kementerian Ini
"Saya dipanggil mungkin untuk ditanyai sebagai saksi Ibu DWP," ujar Basuki saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Basuki akan diperiksa dalam kasus dugaan suap anggota DPR.
"Saya dipanggil mungkin untuk ditanyai sebagai saksi Ibu DWP," ujar Basuki saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Basuki mengaku belum mengetahui perihal proyek yang diajukan ke Kementerian PUPR, yang berujung pada operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti (DWP).
Selain Basuki, KPK juga memanggil Staf Biro Perencanaan Kementerian PUPR, Faisol Zuhri. Keduanya diperiksa bagi tersangka Damayanti.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR RI. Beberapa di antaranya bahkan berulang kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sejumlah anggota DPR yang diperiksa mengaku ditanyakan oleh penyidik KPK seputar mekanisme penganggaran di DPR.
Meski demikian, mereka mengaku tidak mengetahui soal suap yang diberikan terkait pengusulan anggaran proyek di kementerian.
KPK juga memeriksa sejumlah pejabat di Kementerian PUPR. Tak hanya itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian PUPR.
Namun hingga saat ini, belum ada satu pun pejabat PUPR yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan anggota Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto dan Damayanti sebagai tersangka, setelah diduga menerima hadiah atau janji dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.
Hadiah diberikan agar PT WTU mendapat proyek di Kementerian PUPR. Adapun, suap yang diberikan kepada Damayanti terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku, yang dikerjakan Kementerian PUPR.
Uang sebesar 33.000 dolar Singapura yang diberikan kepada Damayanti, merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi, yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
PT WTU mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu, yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR.