6 PNS Pringsewu Tak Diketahui Keberadaannya
Jumlah tersebut berbeda dengan data PUPNS versi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang menyebutkan 18 PNS Pemkab Pringsewu tidak ikut PUPNS.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Robertus Didik Budiawan
Plt Kabid Data dan Pembinaan BKDD Pringsewu Nortiana S.
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak enam orang PNS di Pemkab Pringsewu menghilang. Sehingga, keenamnya tidak mengikuti Pendataan Ulang PNS (PUPNS).
Jumlah tersebut berbeda dengan data PUPNS versi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang menyebutkan 18 PNS Pemkab Pringsewu tidak ikut PUPNS.
Plt Kabid Data dan Pembinaan BKDD Pringsewu, Nortiana S mengungkapkan, dari 12 orang PNS lain berdasar data BKN, 10 orang bukanlah PNS Pringsewu. Sementara, 2 orang mengalami gangguan jiwa sehingga tidak mengikuti PUPNS.
"Setelah dilacak bukan sebagai PNS Pringsewu," ujar Nortiana, Selasa (26/4/2016).
Rekomendasi untuk Anda