Bapak Cabuli Anak Tiri

BREAKING NEWS: Cabuli Anak Tirinya di Rumah Sejak 2015, Pria 30 Tahun Ditangkap

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, WD berbuat cabul terhadap anak tirinya di rumah.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung menangkap WD (30) di rumahnya.

Polisi menangkap WD karena mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, WD berbuat cabul terhadap anak tirinya di rumah.

"Tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli korban," ujar Dery, Rabu (27/4/2016).

Dery menduga, tersangka lebih dari dua kali berbuat cabul karena tersangka melakukan hal itu sejak 2015 lalu.

Barang bukti yang disita adalah pakaian korban, yang dikenakan saat terjadinya pencabulan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved