Bapak Cabuli Anak Tiri
BREAKING NEWS: Cabuli Anak Tirinya di Rumah Sejak 2015, Pria 30 Tahun Ditangkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, WD berbuat cabul terhadap anak tirinya di rumah.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung menangkap WD (30) di rumahnya.
Polisi menangkap WD karena mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, WD berbuat cabul terhadap anak tirinya di rumah.
"Tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli korban," ujar Dery, Rabu (27/4/2016).
Dery menduga, tersangka lebih dari dua kali berbuat cabul karena tersangka melakukan hal itu sejak 2015 lalu.
Barang bukti yang disita adalah pakaian korban, yang dikenakan saat terjadinya pencabulan.
Rekomendasi untuk Anda