DPRD Minta Penggunaan Anggaran Biling Tunggu Keputusan MK

Meski begitu, realisasi penggunaan anggaran tersebut masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Bayu Saputra
Syarif Hidayat. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Syarif Hidayat menjelaskan, DPRD telah menyetujui anggaran bina lingkungan (biling) siswa baru.

Meski begitu, realisasi penggunaan anggaran tersebut masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tergantung hasil MK, kalau menang pemkot, akan diteruskan, dan kalah maka akan dioleh pemprov. Bukan hal yang negatif menurut saya, dan pemkot juga harus legowo jika tak disetujui MK untuk gugatannya," kata Syarif saat ditemui di gedung DPRD Bandar Lampung, Selasa (10/5/2016).

Menurutnya, hal itu sudah sesuai ketentuan undang-undang (UU) dan harus dipatuhi.

"Alokasi anggaran itu sudah ada di dalam rapat dan sudah disetujui semua dewan. Semua sudah masuk pada perda APBD 2016," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved