Mayat Perempuan di Way Batang Hari

Resmob Polres Lampura Bekuk Tiga Pembunuh Vina

Anggota Resmob Polres Lampung Utara, menangkap tiga orang yang diduga membunuh Vina Lindia (17).

Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Anggota Resmob Polres Lampung Utara, menangkap tiga orang yang diduga membunuh Vina Lindia (17). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota Resmob Polres Lampung Utara, menangkap tiga orang yang diduga membunuh Vina Lindia (17).

Ketiganya, Budiono (24), warga Sindang Sari, Kotabumi; Ari Purnomo (29), warga LK 8, Sindang Sari, Kotabumi; Dedi Wijaya (28), warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi, Selasa (10/5) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kanit Resmob Polres Lampung Utara, Ipda Aris Satrio membenarkan penangkapan mereka.

Ketiganya, ditangkap di rumahnya masing-masing. "Kami tangkap tersangka kurang dari 12 jam," katanya.

Diketahui ditemukan jasad perempuan bernama Vina Lindia (17) di Way Batanghari, Dusun Ulak Durian, Kotabumi Ilir, Kotabumi. Jasadnya ditemukan Sapri (52), saksi mata yang menemukan. (ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved