Pilkada Pringsewu akan Menyedot Anggaran Rp 23,25 Miliar
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pringsewu 2017 nanti diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 23,25 miliar.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pringsewu 2017 nanti diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 23,25 miliar. Anggaran tersebut rencananya untuk dana operasional Komisi Pemilihan Umum Rp 15,5 miliar dan dana panitia pengawas pemilu (panwaslu) Rp 5,5 miliar.
Selain itu, untuk keamanan Rp 2,25 miliar, terbagi untuk kepolisian resor (polres) Rp 1,75 miliar dan untuk TNI senilai Rp 500 juta. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Nazirruddi Kadir menuturkan, alokasi itu sudah mengacu pada standar pemerintah pusat.
Sementara itu Bupati Pringsewu Sujadi Saddat telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pilkada 2017, Senin (16/5) di Aula Pemkab Pringsewu.
Sujadi berpesan kepada penerima hibah, agar bisa menggunakan anggaran dengan sebaiknya. Sehingga proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik.
"Kepada penerima hibah agar dapat menggunakan dengan sebaiknya, tetap pada asas efektif dan efisien. Mudah-mudahan penyelenggaraan pilkada dapat berjalan lancar dan baik," harapnya.
