ADVERTORIAL BPJS KESEHATAN
BPJS Kesehatan Sarasehan Bersama PWRI, LVRI, dan PEPABRI
Sosialisasi kepada organisasi peserta, yaitu Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan Pepabri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka memperluas jumlah kepesertaan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan sosialisasi kepada organisasi peserta, yaitu Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI POLRI (PEPABRI) di Hotel Horison, Bandar lampung, Rabu (25/5/2016).
Acara ini dihadiri oleh Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional XIII, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, perwakilan dari Organisasi Pengurus PWRI Pusat dan Daerah Lampung, Pengurus LVRI Pusat dan Daerah Lampung, Pengurus PEPABRI Pusat dan daerah Lampung.
Tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi untuk menyampaikan informasi terhadap program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014. Hal-hal yang menjadi kebijakan BPJS Kesehatan terbaru.
Salah satunya termaksud sosialisasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Ketiga Atas Peraturan Persiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, yang terkait dengan kebijakan peserta bukan peserta, pemanfaatan/optimalisasi fasilitas kesehatan primer, dan mekanisme pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan khususnya bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Veteran maupun TNI.
"Anggota PWRI, LVRI dan PEPABRI merupakan peserta yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan, serta peserta yang harus kita edukasi dan update terkait dengan kebijakanan terbaru BPJS Kesehatan. Bertujuan agar peserta dapat memperoleh manfaat sesuai dengan haknya dan melalui sistem prosedur yang benar. Banyak sekali kasus-kasus yang berkembang muncul di media massa diakibatkan karena peserta yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku, ketidaktahuan, dan lain sebagainya," jelas Andayani Budi Lestari selaku Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan.
Andayani juga menjelaskan, sistem pelayanan kesehatan di era JKN mengutamakan optimalisasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, maupun dokter praktek perorangan yang telah berkerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakt.
Sehingga, FKTP bukan hanya berfungsi sebagai pembuat rujukan melalui mekanisme pelayanan kesehatan berjenjang ini, diharapkan FKTP dapat menjalankan perannya secara signifikan dan komprehensif.
"Jika dirasa pasien peserta BPJS Kesehatan perlu penanganan spesialistik, baru dirujuk ke dokter spesialis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) seperti rumah sakit," terangnya
BPJS Kesehatan, kata Andayani, terus berupaya melakukan sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat, agar peserta pada saat ingin memanfaatkan haknya dapat mengikuti prosedur yang berlaku. "Kegiatan sosialisai ini diharapkan akan mengingkatkan pengetahuan peserta serta mendorong peserta untuk terus menjaga kesehatan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Setiawati J Arifien selaku Pengurus PWRI memberikan sambutan. Menurut dia, BPJS Kesehatan selama ini sudah menjalankan fungsi perannya dengan baik sebagai Badan Pelanggara Jaminan Kesehatan dalam mensukseskan Program JKN yang telah ditetapkan oleh Negara.
PWRI memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja BPJS Kesehatan dan berharap seluruh anggota PWRI, LVRI, dan PEPABRI yang mayoritas sudah lanjut usia ini mendapatkan pelayanan dan perhatian yang khusus, mengingat keanggotan kami rata-rata di atas 30 tahun begitu diangkat PNS, seperti menyediakan loket khusus sehingga tidak perlu antre panjang dan lama.
Setelah sarasehan, kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi dan kepedulian kepada peserta anggota PWRI, LVRI dan PEPABRI, BPJS Kesehatan juga melakukan kunjungan kepada peserta yang sedang sakit/dirawat di RSUAM dan Rumah Sakit Urip Sumoharjo.(adv)