(VIDEO) Karaoke Ilegal Dibongkar Jelang Ramadan, Ada Bon Pak Lurah Pesan Bir dan Servis

Ada pula rincian harganya, seperti bir 40 kaleng seharga Rp 600 ribu.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KEMANG - Menjelang bulan Ramadan, tempat hiburan malam (THM) di kawasan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar. Pembongkaran dilakukan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Bogor mulai pukul 10.00 WIB, Rabu (25/5/2016).

Salah satu THM yang dibongkar berada di Blok Kirai, Desa Kemang, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ada tiga bangunan yang dirobohkan petugas. Salah satunya tempat karaoke. Di antara reruntuhan bangunan, berserakan barang-barang bekas THM.

Banyak bon atau kuitansi pembayaran bekas yang tak terpakai yang sudah terisi penuh. Bon berwana putih dan merah muda tersebut berisi bukti pembayaran dengan rincian harga dan nama pemesannya.

Dalam bon tersebut terdapat tulisan 'Pak Lurah' di sisi kiri atas bon. Ada pula rincian harganya, seperti bir 40 kaleng seharga Rp 600 ribu.

Lalu ada tulisan yang tak begitu jelas hurufnya dengan rincian harga Rp 50 ribu.
Ada pula tulisan uang servis Rp 50 ribu. Jumlah total harga dalam bon sebanyak Rp 700 ribu.

Selain bon, ada pula sendal wanita berhak tinggi berserakan dekat sisa-sisa reruntuhan.

Tampak warga sekitar berkerumun untuk menyaksikan pembongkaran.
Kabid Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan ada 19 THM yang ditertibkan di kawasan Kecamatan Kemang.

"Hari ini ada 19 THM, tapi nanti untuk tahap kedua ada 21 THM yang akan dibongkar. Mungkin nanti setelah lebaran," katanya kepada TribunnewsBogor.com.

Lanjutnya, pembongkaran ini dilakukan karena semua THM ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved