Operasi Patuh Krakatau 2016
2.796 Pengendara di Lamsel Ditilang
Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan (Lamsel) menilang 2.796 pengendara selama 14 hari Operasi Patuh Krakatau 2016.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan (Lamsel) menilang 2.796 pengendara selama 14 hari Operasi Patuh Krakatau 2016. Mayoritas yang terkena tilang adalah pengendara sepeda motor. Sementara pelanggaran terbanyak, yaitu tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.
Selain Lamsel, Kasat Lantas Polres Lamsel Ajun Komisaris Mubiarto Banu Kristanto menjelaskan, penilangan juga berlaku untuk pengendara di Pesawaran, yang masuk wilayah hukum Polres Lamsel. Operasi berlangsung di sepanjang jalan lintas Sumatera, jalan lintas barat, dan jalan utama di dua kabupaten itu.
"Operasi Patuh Krakatau ini upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Kami berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas menjadi lebih baik," ujarnya, Senin (30/5).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/operasi-patuh-krakatau-lamsel_20160530_215353.jpg)