Babysitter Penganiaya Bayi Asal Lampung Ditangkap di Rumahnya

Edy mengatakan, penangkapan Mutiah tanpa ada perlawanan dari Mutiah dan keluarganya.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Viralshack
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat Polres Jakarta Barat menangkap Mutiah (23), babysitter yang menganiaya bayi 15 bulan, Selasa (31/5/2016) siang.

Polisi menangkap Mutiah di rumah orangtuanya di Kampung Agung Timur, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Edy Susanto.

Ya benar, tadi aparat Polres Jakarta Barat menangkap Mutiah. Saya hanya ikut mendampingi saja,” ujar Edy saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa sore.

Edy mengatakan, penangkapan Mutiah tanpa ada perlawanan dari Mutiah dan keluarganya.

Menurut Edy, aparat Polres Jakarta Barat sudah membawa Mutiah ke Jakarta. Aksi Mutiah menghebohkan jagat maya, setelah ibu bayi, Nely Chao menggunggah video di akun Facebook-nya.

Dalam video itu, Mutiah terlihat membanting bayi dan memaksanya untuk tidur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved