Kapolda Berkantor di Lapangan Saburai
BREAKING NEWS: Salah Gerebek Tersangka Pembunuhan, Polisi Todong Nenek Stroke Pakai Senpi
Pada saat itu, tutur dia, Masyani tidak bisa membukakan pintu karena mengalami stroke. Anggota polisi lalu mendobrak pintu rumah hingga pintu rusak.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Debi, kuasa hukum nenek Masyani (62), melapor ke Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin, di pos tenda Lapangan Saburai, Kamis (2/6/2016).
Debi melaporkan penanganan kasus salah gerebek oleh anggota Polres Tulangbawang (Tuba).
Debi mengatakan, peristiwa terjadi pada 3 Maret 2016 lalu. Ketika itu, polisi datang menggerebek rumah Masyani, di Kecamatan Sukadana Selatan, Lampung Timur (Lamtim).
"Anggota polisi itu gerebek rumah Masyani mencari Zaenal, tersangka pembunuhan," ujar Debi.
Pada saat itu, tutur dia, Masyani tidak bisa membukakan pintu karena mengalami stroke. Anggota polisi lalu mendobrak pintu rumah hingga pintu rusak.
"Anggota polisi itu lalu menodong klien saya pakai senjata api," ujar Debi.
Anggota polisi itu mencari Zaenal.
Menurut Debi, Masyani tidak mengenal Zaenal yang dicari polisi tersebut. Tindakan arogan petugas tersebut, dilaporkan Masyani ke Pelayanan Pengaduan Polda Lampung.
"Sampai sekarang, kami tidak tahu perkembangan laporan kami," kata Debi.