Pemerintah Beri Izin Swasta untuk Impor Daging Sapi

Pemerintah telah menerbitkan izin impor daging sapi hingga puluhan ribu ton, untuk menekan harga daging yang tinggi di pasar.

TRIBUN JABAR
Ade Sofian (35) memotong daging sapi saat melayani pembeli di jongkonya di Pasar Cihaurgeulis, Jalan Surapati, Kota Bandung, Kamis (21/1/2016). Harga daging sapi kembali naik dari Rp 100.000 - Rp 110.000 per kg menjadi Rp 120.000 - Rp 130.000 per kg. Kenaikan harga tersebut dipicu oleh kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dikeluarkan pemerintah pada daging sapi impor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan, pihak swasta akan dilibatkan dalam menjalankan kebijakan pemerintah, terkait impor daging sapi.

"Kami juga menerbitkan izin impor kepada pihak swasta untuk daging sapi," ujar Lembong, saat menggelar konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Lembong mengatakan, izin impor kepada pihak swasta diharapkan mampu memperlebar, dan membuka jalur impor daging sapi.

"Yang kami harapkan akan bisa dengan pesat meningkatkan pasokan daging sapi. Tentunya, sesuai dengan perundangan yang berlaku, dari sisi negara asal dan kebebasan dari penyakit," ucap Lembong.

Pemerintah telah menerbitkan izin impor daging sapi hingga puluhan ribu ton, untuk menekan harga daging yang tinggi di pasar.

"Itu termasuk 10.000 ton pada Bulog, yang sampai Juni sudah masuk 1.800 ton. Kemudian, penugasan Berdikari 5.000 ton, baru mulai. Kami juga ada kerja sama dengan PT Dharma Jaya (BUMD Pemda DKI), dan tidak kalah penting penugasan kepada BUMN, kami juga menerbitkan izin impor kepada pihak swasta daging sapi. Sejauh ini, 23.200 ton," kata Lembong.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved