Situs Resmi ICMI Dijahili Peretas

Situs resmi Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dijahili hacker atau peretas. Akan tetapi, tampilan situs tersebut tidak mengalami banyak peru

Editor: soni
screenshot
Situs ICMI Diretas 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Situs resmi Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dijahili hacker atau peretas. Akan tetapi, tampilan situs tersebut tidak mengalami banyak perubahan. Si peretas hanya menambahkan sebuah pesan di satu artikel tertentu.

Peretas yang menyerang menyatakan hanya ingin memprotes soal desakan pemblokiran Google yang dilayangkan organisasi cendikiawan itu. Oleh karena itu, mereka cuma menyusup tanpa mengubah banyak hal.

Pesan tersebut diselipkan langsung di bagian yang memuat pemberitaan berjudul “ICMI Desak Pemerintah Tutup YouTube dan Google”.

Penelusuran KompasTekno di situs ICMI, Kamis (9/6/2016) pagi, pesan tersebut menyatakan bahwa serangan itu hanya uji coba saja, bukan serangan serius. Peretas meninggalkan nama sebagai Anonymous - Kota Cantik.

“Cuman secuity test ringan. Dear bapak/ibu “Cendikiawan” ICMI, this is a friendly reminder. Improve your security first, baru ngomongin blokir Google. Anonymous - Kota Cantik,” bunyi pesan tersebut.

Selain itu, peretasan juga bisa diketahui dari hasil pencarian Google. Bila mencari kata “ICMI”, akan muncul hasil pencarian yang salah satunya adalah alamat situs resmi ICMI.

Perhatikan bagian yang biasa diisi keterangan mengenai situs tersebut. Alih-alih menemukan summary, pengguna justru akan menemukan pesan serupa dari peretas anomin itu.

“Improve your securty first, baru ngomongin blokir Google,” begitu bunyinya.

Sebelumnya, ICMI sempat mengumumkan permintaan untuk memblokir Google dan YouTube. Salah satu alasannya adalah soal konten pornografi serta kekerasan yang bisa diakses melalui kedua layanan.

Namun permintaan tersebut sudah pasti ditolak oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena nyatanya Google dan YouTube hanyalah alat, bisa dimanfaatkan untuk tindak positif atau negatif tergantung pemakai. Pemblokiran mestinya diarahkan pada konten negatif saja, bukan pada alat pengaksesnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved