Maling Komputer Diringkus

BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Pencuri Monitor Komputer Warnet

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka pencurian bernama Panji Akbar (23).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka pencurian bernama Panji Akbar (23). Polisi membekuk Panji di rumahnya di Kelurahan Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat. Panji ditangkap karena mencuri di dalam warung internet (warnet).

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Panji mencuri dua unit monitor komputer, satu unit helm dan satu unit VGA Card dari dalam Warnet Calvin di Pasir Gintung. Kerugian ditaksir mencapai Rp 3 juta.

“Tersangka mencuri bersama satu temannya berinisial H yang masih buron,” ujar Heru, Jumat (10/6/2016). Dari rumah Panji, polisi menemukan barang bukti satu unit monitor komputer 18 inch. Barang lainnya yang hilang milik korban diperkirakan sudah dijual oleh tersangka H.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved