Petugas Jaga Tertidur, Napi Kasus Pencabulan Kabur Lewat Atap

Wadirullah sudah menjalani 10 bulan penjara dari 7 tahun vonis hukuman yang harus dijalani, dalam sebuah kasus pencabulan. Selama di tahanan, dia

The Guardian
Ilustrasi penjara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LHOKSEUMAWE - Wadirullah (32), narapidana asal Desa Pulo Bluek, Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara, Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 06.45 WIB, kabur lewat atap Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara.

Wadirullah sudah menjalani 10 bulan penjara dari 7 tahun vonis hukuman yang harus dijalani, dalam sebuah kasus pencabulan. Selama di tahanan, dia membantu memasak di dapur Rutan.

Pelarian Wadirullah pertama kali diketahui seorang napi, yang sedang bertugas di tempat parkir dalam kompleks rutan tersebut. Napi tiba-tiba mendengar suara atap seng lokasi parkir seperti terinjak. Setelah diperhatikan, tenyata Wadirullah sedang berusaha kabur dari Rutan tersebut.

Ketika napi pendamping itu hendak melaporkan kejadian itu kepada petugas jaga, petugas itu justru sedang tertidur.

Wadirullah dilaporkan telah menaiki jerjak besi di jendela dapur, lalu memanjat tembok. Dari tembok, dia meloncat ke atap seng lokasi parkir, selanjutnya kabur ke bagian belakang rutan tersebut.

“Sampai sekarang petugas sedang mencari napi yang kabur tersebut,” kata Kepala Rutan Cabang Lhoksukon Effendi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved