Headline News Hari Ini
3 Residivis Kuras Isi Ruko
Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra mengatakan, Idris beraksi bersama dua rekannya berinisial Al dan Ra.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap tersangka pencurian di dalam rumah toko (ruko) bernama Idris Purnama (31). Idris diringkus di rumahnya di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Rawa Laut.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra mengatakan, Idris beraksi bersama dua rekannya berinisial Al dan Ra.
"Dua tersangka si Al dan Ra masih buron," ujar Edy, Selasa (14/6/2016).
Menurut Edy, ketiga tersangka menguras isi ruko milik korban Evi.
Barang yang diambil para tersangka berupa puluhan dus alat tulis, seperangkat mesin air, papan ketik komputer, dan empat unit CPU komputer. Terungkapnya kasus tersebut karena korban memergoki satu unit mobil pikap di dekat ruko miliknya.
Bagaimana modus komplotan pencuri ruko tersebut beraksi? Benarkah mereka sampai menyewa mobil untuk mengangkut barang curian?
Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Rabu, 15 Juni 2016.