SMKN 9 Bandar Lampung Ditutup

Kadisdikbud Hery: ”Saat Ini Saya Tidak Bisa Teriak Kencang-kencang ke Pemkot"

Kepala Disdikbud Lampung Hery Suliyanto mempersilakan Pemkot Bandar Lampung menutup SMKN 9.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/Bayu Saputra
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Hery Suliyanto. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Disdikbud Lampung Hery Suliyanto mempersilakan Pemkot Bandar Lampung menutup SMKN 9. Sebab, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Oktober 2016 mendatang pemprov akan mengambil alih aset milik pemkot/pemkab, termasuk SMA/SMK.

"Karena di dalam UU tersebut sudah jelas tercantum bahwa aset pemkot seperti SMA/SMK itu harus dikelola oleh pemprov," kata Hery.

Ia pun optimistis SMKN 9 akan dikembalikan seperti sedia kala saat dikelola oleh pemprov. ”Saat ini saya tidak bisa teriak kencang-kencang ke pihak pemkot. Karena memang payung hukumnya belum berlaku. Kalau sudah berlaku pada Oktober mendatang, kami akan ambil kebijakan,” tuturnya. (byu/det)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved