Sindikat Pencurian Meteran Listrik

BREAKING NEWS: Satu Oknum PLN Terlibat Pencurian Meteran Listrik, Polisi Tetapkan DPO

Hari mengatakan, ada satu orang anggota sindikat pencurian meteran listrik ini yang belum tertangkap berinisial F

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sindikat pencurian meteran listrik yang dibongkar petugas Polsek Sukarame, ternyata melibatkan satu orang oknum dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ini diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho saat ekspose kasus, Selasa (21/6/2016).

Hari mengatakan, ada satu orang anggota sindikat pencurian meteran listrik ini yang belum tertangkap berinisial F. "F ini adalah karyawan PLN," kata Hari. Status F kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas sudah mendatangi rumah F namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Hari mengutarakan, F ini berperan sebagai eksekutor bersama Yusril. "F dan Yusril yang mencuri meteran listrik di rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya," ucap dia.

Polisi menangkap tiga tersangka sindikat pencurian meteran listrik. Mereka adalah Yusril, Wahyudi dan Idrus. Dari ketiganya, polisi menyita 14 unit meteran listrik dan satu buah tang potong.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved