Sindikat Pencurian Meteran Listrik
Setelah Berhasil Mencuri KWh Meter, Sindikat Ini Cari Kontrakan
"Mereka ini berkeliling mengendarai sepeda motor pada malam hari mencari sasaran," kata Hari, Selasa (21/6/2016).
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengutarakan, tiga tersangka sindikat pencurian kWh meter, atau lebih dikenal dengan meteran listrik, mempunyai peran masing-masing setiap beraksi. Hari mengatakan, tersangka Yusril (48) dan F bertugas mencuri meteran listrik.
"Mereka ini berkeliling mengendarai sepeda motor pada malam hari mencari sasaran," kata Hari, Selasa (21/6/2016).
Sasarannya adalah ruko dan rumah kosong.
Yusril dan F masuk ke dalam pekarangan rumah korban, lalu memotong kabel kWh meter menggunakan tang.
Tersangka Idrus (45) bertugas mencari pelanggan yang mau memasang kWh meter baru.
Hari mengatakan, biasanya yang menjadi sasaran pelanggan adalah pemilik rumah kontrakan atau bedeng baru.
Apabila ada pemasang yang memesan, orang yang selanjutnya bertugas adalah tersangka Wahyudi (48).
Wahyudi memasang kWh meter curian itu di rumah pelanggan. Satu kWh meter mereka jual seharga Rp 1,7 juta.
Sebelumnya diberitakan, petugas Polsek Sukarame membongkar sindikat pencurian kWh meter. Ada tiga tersangka yang dibekuk polisi terkait sindikat tersebut. Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing. Sindikat itu biasa beraksi di wilayah rayon Way Halim.