Sudah Bekerja Dua Tahun, Karyawan Perusahaan Ini Mengeluh Gaji Tak Kunjung Naik
Kami bekerja sudah selama dua tahun ini tetapi belum ada kenaikan gaji. Apalagi, tunjangan yang lain jauh dari harapan.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Disnaker Bandar Lampung. Kami karyawan sebuah perusahaan di Bandar Lampung. Kami bekerja sudah selama dua tahun ini tetapi belum ada kenaikan gaji. Apalagi, tunjangan yang lain jauh dari harapan.
Mohon solusinya, terima kasih.
Pengirim: +6281272125xxx
Disesuaikan Perjanjian Kerja
Kami terangkan bahwa penentuan kenaikan gaji pekerja pada prinsipnya disesuaikan, dengan perjanjian kerja antara perusahaan dan pekerjanya.
Jika dalam perjanjian kerja memang benar tercantum dua tahun bekerja ada kenaikan upah, maka boleh menuntut hak dan sebaliknya.
Namun, pekerja tersebut tetap memperoleh tunjangan lainnya, seperti lembur, BPJS, dan sebagainya yang merupakan tanggung jawab perusahaan.
Untuk lebih jelasnya, kami sarankan melaporkan secara tertulis atau pun lisan ke kantor Disnaker Bandar Lampung, agar nantinya dapat dicarikan solusinya.
Saad Asnawi
Kadisnaker Kota Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rupiah-rupiah_20160513_150207.jpg)