Berapa Ukuran Satu Sha' Zakat Fitrah?
Berapa ukuran satu sha' itu ? Menurut madzhab Maliki, satu sha' sama dengan empat mud, dan satu mud itu sama dengan 675 gram.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Ketua MUI Lampung. Sebagaimana kita ketahui bahwa di bulan Ramadan kita diwajibkan zakat fitrah ada yang menggunakan beras, ada juga yang menggunakan uang.
Mohon dijelaskn pak tentang pendapat - pendapat para imam madhab yang mewajibkan dengan beras itu siapa saja dan yang boleh dengan uang itu siapa saja.
Dan mohon dijelaskan juga hitungan satu sho' menurut imam - imam madhab, sehingga kalau kita mau zakat fitrah dengan uang maka apakah harus taqlid pada imam tersebut dan berapa nominalnya. Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6281369790xxx
Satu Sha' Ukuran 2,5 Kg
Berdasarkan jumhur ulama, menyatakan bahwa zakat fitrah harus dibayar dengan makanan pokok, untuk di Indonesia dengan beras sebesar 1 sha'. Sedangkan menurut pendapat madzhab Hanafi, bahwa zakat fitrah itu boleh dibayar dengan uang seharga beras 1 sha' .
Alasannya, tujuan diwajibkannya zakat fitrah itu adalah untuk mencukupi kebutuhan fakir dan miskin saat hari raya Idul Fitri. Sementara, kebutuhan itu tidak hanya menyangkut makanan pokok saja, tetapi butuh pada yang lain juga, karena itu zakat fitrah boleh menggunakan uang.
Dalam satu hadits disebutkan bahwa, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu satu sha' gandum, baik atas budak, merdeka, laki - laki, perempuan, anak kecil mapun dewasa dari orang Islam. (HR. Bukhori dan Muslim).
Dari hadits ini, menyebut ukuran satu sha'. Berapa ukuran satu sha' itu ? Menurut madzhab Maliki, satu sha' sama dengan empat mud, dan satu mud itu sama dengan 675 gram. Jadi satu sha' sama dengan 2700 gram (2,7 kg).
Sedangkan menurut pendapat madzhab Syafi'i, satu sha' itu sama dengan 2.751 gram (2,75 kg). Sementara, menurut pendapat madzhab Hambali, ukuran satu sha' itu sama dengan 2,2 kg.
Menurut mafzhab lainnya, yakni madzhab Hanafi, ukuran satu sha' jauh lbh tinggi, yaitu 3,8 kg. Dari berbagai pendapat di atas, memang sangat fariatif, maka ulama Indonesia menetapkan jalan tengahnya, yakni satu sha'adalah 2,5 kg.
Berdasarkan itu pula, maka lazim umat Islam Indonesia mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras atau bila diganti dengan uang senilai dengan harga beras tersebut.
Khairuddin Tahmid
Ketua MUI Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-zakat-fitrah_20160625_191331.jpg)