Idul Fitri 1437 Hijriah
97 Napi Rutan Kotabumi Dapat Remisi
"Hari ini, ada dua orang yang langsung bebas," ujarnya,
Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - 97 warga binaan di Rutan kelas II Kotabumi, Lampung Utara mendapatkan remisi Idul Fitri 1437 H.
Pemberian remisi dilakukan, Rabu (6/7/2016).
Kepala Rutan Kotabumi Rony Kurnia mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi rinciannya, remisi satu bulan sebanyak 12 orang, pengurangan masa tahanan selama 15 hari, sebanyak 85 orang.
"Hari ini, ada dua orang yang langsung bebas," ujarnya,
Ia mengungkapkan, seluruh napi yang mendapatkan remisi sudah memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik, sudah menjalani enam bulan masa tahanan, dan mengikuti program pembinaan. (*)
