Idul Fitri 1437 Hijriah

97 Napi Rutan Kotabumi Dapat Remisi

"Hari ini, ada dua orang yang langsung bebas," ujarnya,

Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
Tribun Lampung / Tri
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - 97 warga binaan di Rutan kelas II Kotabumi, Lampung Utara mendapatkan remisi Idul Fitri 1437 H.

Pemberian remisi dilakukan, Rabu (6/7/2016).

Kepala Rutan Kotabumi Rony Kurnia mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi rinciannya, remisi satu bulan sebanyak 12 orang, pengurangan masa tahanan selama 15 hari, sebanyak 85 orang.

"Hari ini, ada dua orang yang langsung bebas," ujarnya,

‎Ia mengungkapkan, seluruh napi yang mendapatkan remisi sudah memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik, sudah menjalani enam bulan masa tahanan, dan mengikuti program pembinaan.‎ (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved