Arus Balik Lebaran 2016

Sembilan Nyawa Melayang Selama 11 Hari Arus Mudik-Arus Balik di Lampung

Jumlah kecelakaan lalu lintas selama 11 hari arus mudik dan arus balik (30 Juni-10 Juli) di Lampung mencapai 25 kasus.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
SHUTTERSTOCK / Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jumlah kecelakaan lalu lintas selama 11 hari arus mudik dan arus balik (30 Juni-10 Juli) di Lampung mencapai 25 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu dimana ada 33 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, penurunan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 24 persen. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi tahun ini, tutur Sulis, sebagian besar terjadi di jalur mudik. "Ada 22 kejadian di jalur mudik dan tiga kejadian bukan di jalur mudik," ucapnya.

Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Sulis menyebutkan, korban meninggal dunia di tahun ini sebanyak sembilan orang. Sementara di tahun 2015 mencapai 16 orang. Jumlah korban yang mengalami luka berat juga turun. Tahun ini berjumlah 28 orang. Sedangkan tahun lalu ada 29 orang. Kenaikan terjadi pada jumlah korban luka ringan.

"Tahun ini ada 21 korban luka ringan. Jumlah ini naik dibanding tahun lalu yang berjumlah 18 orang," kata Sulis, Senin (11/7/2016). Menurut Sulis, korban kecelakaan lalu lintas itu didominasi bukan pemudik. Ia mengatakan, korban dari pemudik hanya berjumlah dua orang. Sisanya 56 orang bukanlah pemudik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved