Polisi Sikat Dua Kelompok Begal

BREAKING NEWS: Polresta Bandar Lampung Gulung Dua Kelompok Begal dan Curanmor

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, total ada sembilan tersangka yang dibekuk.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Komplotan begal dan curanmor 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menggulung dua kelompok besar yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dalam hal ini pembegalan sepeda motor dan kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua kelompok ini diringkus di tempat yang berbeda-beda.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, total ada sembilan tersangka yang dibekuk. "Lima tersangka adalah kelompok begal dan empat tersangka merupakan kelompok curanmor," kata Hari saat konferensi pers, Rabu (13/7/2016).

Lima tersangka kelompok begal masing-masing berinisial MY alias Mul (23), warga Kecamatan Talang, Telukbetung Utara; AS alias Kipli (24), warga Kampung Toblo, Telukbetung Selatan; JS alias Amor (20), warga Gedung Pakuon, Telukbetung Barat; TA (24) dan IS (23). Keduanya warga Telukbetung Utara.

Sedangkan empat tersangka kasus curanmor adalah DR (17), warga Jabung, Lampung Timur; GT (17), warga Jabung, Lampung Timur; HR (26), warga Lampung Selatan; dan AR (39), warga Mesuji. Barang bukti yang disita dari dua kelompok ini adalah delapan unit sepeda motor, senjata tajam, dan satu unit telepon seluler.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved