Kasus Solar Ilegal
Breaking News Polda Lampung Bongkar Kasus Solar Subsidi, Negara Rugi Rp160,7 Miliar
Polda Lampung membongkar kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dengan total kerugian negara mencapai Rp 160,7 miliar.
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Polda Lampung membongkar kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dengan total kerugian negara mencapai Rp 160,7 miliar.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, saat rilis di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (9/4/2025).
Ia menjelaskan, praktik ilegal tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Desa Sukajaya Lempasing.
Di masing-masing tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga telah berlangsung selama tiga tahun.
“Di tiga TKP tersebut, kami mengamankan total 32 orang,” ujarnya.
Selain itu, aparat juga menyita barang bukti berupa BBM solar ilegal sebanyak 203.000 liter atau sekitar 203 ton.
(tribunlampung.co.id)
| Ayah di Riau Dibacok Anak Kandung hingga Tewas Saat Tidur |
|
|---|
| Pengamat HI Unila: Stabilitas Selat Hormuz Berdampak pada Ekonomi Lampung |
|
|---|
| Antonius Mendapat Banyak Luka Sajam seusai Cekcok dengan Pengendara Motor Matic Merah |
|
|---|
| Hari Keempat Pencarian, Korban Hanyut di Pringsewu Masih Hilang |
|
|---|
| Sekitar 30 Pengendara Terjebak di Antara Dua Longsor Cadas Pangeran, Sumedang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KASUS-BBM-SUBSIDI-Kapolda-Lampung-Helfi-Assegaf.jpg)