Kasus Solar Ilegal

Modus Mafia Solar di Lampung Terbongkar, Dioplos Pakai Minyak Cong 3:1

Ditreskrimsus Polda Lampung mengungkap adanya praktik penyalahgunaan solar subsidi yang diduga dilakukan jaringan mafia BBM dengan berbagai cara.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KASUS MAFIA SOLAR - Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, saat diwawancarai, Kamis (12/3/2026). Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, mengatakan satu di antara modus yang digunakan adalah memakai barcode ganda saat membeli solar di SPBU. 

Ringkasan Berita:
  • Ditreskrimsus Polda Lampung ungkap modus mafia BBM solar subsidi. Gunakan barcode ganda agar bisa beli berulang di SPBU.
  • Sebagian solar diduga dijual kembali di luar jalur resmi.
  • Ditemukan juga praktik pengoplosan solar dengan “minyak cong” dari Sekayu.
  • Campuran 3:1 (minyak cong:solar) lalu ditimbun dan diedarkan.
  • Polisi masih dalami jaringan dan sumber distribusi, termasuk dugaan pasokan dari kapal.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Lampung mengungkap adanya praktik penyalahgunaan solar subsidi yang diduga dilakukan jaringan mafia BBM dengan berbagai cara.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, mengatakan satu di antara modus yang digunakan adalah memakai barcode ganda saat membeli solar di SPBU.

“Modusnya menggunakan dobel barcode atau satu barcode dipakai untuk beberapa kendaraan,” kata Heri saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (9/4/2026).

Dengan cara itu, pelaku bisa membeli solar subsidi lebih dari sekali di SPBU.

BBM tersebut kemudian tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Polda Lampung Amankan 203 Ton Solar Oplosan dari Tiga Gudang di Lempasing Pesawaran

Menurut Heri, ada solar yang tetap masuk ke SPBU resmi, tetapi sebagian lainnya diduga dijual kembali oleh oknum tertentu di luar jalur resmi.

Polisi saat ini masih mendalami jaringan yang terlibat dalam penyelewengan BBM subsidi tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber-sumber penyelewengan subsidi itu,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menemukan adanya praktik pengoplosan BBM.

Solar diduga dicampur dengan bahan lain yang dikenal sebagai minyak cong yang didatangkan dari Sekayu, Sumatera Selatan.

Dalam praktiknya, pelaku mencampur tiga bagian minyak cong dengan satu bagian solar asli hingga menghasilkan BBM yang menyerupai solar.

Solar hasil oplosan itu kemudian ditimbun sebelum diedarkan kembali.

Polisi menduga bahan bakunya berasal dari tiga kapal yang telah disiapkan oleh para pelaku.

Bongkar Gudang Pengoplosan

Polda Lampung membongkar gudang tempat mengoplos BBM solar di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta para direktur datang ke lokasi pengoplosan BBM solar. Akses menuju lokasi pengoplosan BBM solar mengarah ke Pantai Mutun.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved