Heboh Pokemon Go

Main Pokemon Go Sambil Bawa Motor, Polisi Siap Lakukan Tilang

Saat ini, permainan Pokemon Go yang digalakkan dalam bentuk aplikasi, dan bisa didapat secara gratis di internet itu, memang mulai populer di Sulsel.

Tribun Timur
Sejumlah penggemar game berburu pokemon di layar androidnya, di Jl Onta Lama, Makassar, Sulsel, Jumat (15/7/2016). Meski belum resmi diluncurkan di Indonesia, permainan Pokemon Go berbasis realitas (augmented reality AR) sudah diminati banyak kalangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berjanji akan menilang para pemain Pokemon Go.

"Kami akan menilang pemain Pokemon Go yang mengendarai kendaraan saat sedang bermain permainan itu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Frans Barung Mangera kepada Tribuntimur.com, Jumat (15/7/2016).

Saat ini, permainan Pokemon Go yang digalakkan dalam bentuk aplikasi, dan bisa didapat secara gratis di internet itu, memang mulai populer di Sulsel.

Polda Sulsel pun melakukan tindakan antisipasi dengan mengimbau masyarakat, yang sedang mabuk permainan berbasis realitas (augmented reality/AR).

Menurutnya, permainan itu memberikan efek hayalan tingkat tinggi bagi para pemainnya.

Bahkan, para pemain tidak segan-segan untuk mengejar Pokemon di tengah jalan raya.

"Ini yang mestinya kita hindari, apalagi para pemain pokemon yang mengendarai motor atau mobil, hanya untuk mengejar pokemon," kata Barung.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved