Polsek Talang Padang Amankan Dua Tersangka Curanmor
Menurut Kapolsek Talang Padang AKP Hendra Saputra, kedua tersangka yakni ES dan SY, warga warga blok 20, Pekon Gisting Bawah, Kec. Gisting.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polsek Talang Padang mengamankan tersangka pencurian sepeda motor.
Menurut Kapolsek Talang Padang AKP Hendra Saputra, kedua tersangka yakni ES dan SY, warga warga blok 20, Pekon Gisting Bawah, Kec. Gisting.
"Mereka kami amankan setelah kami patroli dan menemui hal yang mencurigakan lalu lakukan pengamatan dan ternyata pelaku curanmor," ujar Hendra, Selasa (19/7/2016).
Dari kasus ini polisi menyita satu sepeda motor Honda Revo nopol BE 4826 VH hasil curian dari Tukiran tetangganya sendiri. Dan kasus ini masih dikembangkan lagi. (Tri Yulianto)
Rekomendasi untuk Anda