Oknum DPRD Curi Alat Suntik

BREAKING NEWS: Oknum DPRD yang Diduga Curi Alat Suntik Turut Bawa Obat Daftar G

Selain alat suntik, polisi juga menemukan obat daftar G dari oknum DPRD Bandar Lampung berinisial NR, yang diduga mencuri alat suntik di Rumah Sakit

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Oknum DPRD yang Diduga Curi Alat Suntik Turut Bawa Obat Daftar G
Tribun Timur
Ilustrasi.

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selain alat suntik, polisi juga menemukan obat daftar G dari oknum DPRD Bandar Lampung berinisial NR, yang diduga mencuri alat suntik di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya belum mengetahui, apakah obat daftar G itu turut diambil NR dari RSUAM, atau memang dibawa NR.

BACA JUGA: Kapolresta Benarkan Oknum Diduga Anggota DPRD Curi Alat Suntik di RSUAM

"Ada obat daftar G yang diserahkan pihak RSUAM. Tapi, kami belum tahu apakah itu milik rumah sakit, atau memang sudah ia bawa," katanya, Kamis (21/7/2106).

Obat daftar G atau gevaarlijk (berbahaya), merupakan obat yang hanya bisa dibeli melalui resep dokter. Pada kemasannya, obat daftar G ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam, dengan tulisan huruf K di dalamnya.

Obat-obatan yang masuk dalam obat daftar G adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, amoksisilin, dan sebagainya), atau obat yang mengandung hormon (obat penyakit diabetes, obat jantung, obat penenang, obat alergi, dan sebagainya).

Obat daftar G termasuk obat keras karena kalau digunakan secara sembarangan, bisa membahayakan, meracuni tubuh, bahkan bisa menyebabkan kematian.

Sebelumnya diberitakan, petugas Polsek Kedaton mengamankan seorang diduga oknum anggota DPRD Bandar Lampung berinisial NR.

BACA JUGA: NasDem Akui NR yang Curi Alat Suntik di RSUAM Adalah Kader Mereka

Oknum yang diduga legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut diamankan karena mencuri, yang disertai pengancaman menggunakan senjata jenis airsoft gun di Ruang Mawar Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved