Headline News Hari Ini
Larang PNS Main Pokemon Go, Pemkab Tuba Siap Lakukan Sidak
Hal tersebut menyusul adanya surat edaran larangan bermain Pokemon Go di lingkungan instansi pemerintah, yang diterbitkan Kementerian PAN dan RB.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Pemkab Tulangbawang (Tuba) akan mengawasi demam permainan Pokemon Go, pada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan intansi pemerintah setempat.
Hal tersebut menyusul adanya surat edaran larangan bermain Pokemon Go di lingkungan instansi pemerintah, yang diterbitkan Kementerian PAN dan RB.
Sekretaris Kabupaten Tuba Sobri menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti instruksi pimpinan, terkait larangan bermain game virtual berbasis GPS itu, bagi ASN di instansi pemerintah, termasuk di lingkup Pemkab Tuba.
Selaku pejabat pembina kepegawaian, Sobri menyatakan, ia siap menggelar sidak untuk memastikan tidak adanya ASN di Pemkab Tuba, yang ikut demam permainan Pokemon Go saat jam kerja.
Benarkah pengawasan serupa dilakukan di pemerintah daerah lain di Lampung? Apa saja bentuk pengawasan yang dilakukan?
Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Kamis, 21 Juli 2016.