Oknum DPRD Curi Alat Suntik

Anggota DPRD yang Curi Alat Suntik di RSUAM Terbukti Gunakan Narkoba

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, penyidik sudah melakukan gelar perkara pada Kamis (21/7/2016) malam.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Bayu Saputra
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, anggota DPRD Bandar Lampung, Nizar Romas terbukti menggunakan narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi.

"Kami sudah melakukan penyidikan. Hasilnya, ada tiga jenis barang haram yang digunakan (Nizar)," kata Hari, Sabtu (23/7/2016).

Polisi, lanjut Hari, masih terus melakukan penyidikan terhadap Nizar.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menetapkan anggota DPRD Bandar Lampung, Nizar Romas sebagai tersangka kasus pencurian alat suntik, di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Jumat (22/7/2016).

Polisi langsung menahan Nizar di rumah tahanan Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, penyidik sudah melakukan gelar perkara pada Kamis (21/7/2016) malam.

"Hasilnya memenuhi unsur. Jadi, kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. NR jadi tersangka dan ditahan," ujar Hari, Jumat sore.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved