Kapolda Deadline Kapolresta 3 Bulan Untuk Wujudkan Bandar Lampung Kota Helm

Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin memberikan tenggat waktu kepada Kapolresta Bandar Lampung KOmisaris Besar Hari Nugroho

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin memberikan tenggat waktu kepada Kapolresta Bandar Lampung KOmisaris Besar Hari Nugroho untuk mewujukan Bandar Lampung sebagai kota helm.

“Saya kasih waktu tiga bulan agar masyarakat Bandar Lampung patuh menggunakan helm,” ujar Ike, Minggu (24/7/2016). Ike berharap Bandar Lampung sebagai ikon kota helm di Lampung.

Ike mengaku prihatin dengan perilaku pengendara sepeda motor di Bandar Lampung yang banyak tidak menggunakan helm. Ia mengatakan, banyak anak sekolah yang sudah membawa motor ke sekolahnya dan tidak menggunakan helm.

Pengalaman lainya, Ike menceritakan, pernah melihat empat orang menaiki satu sepeda motor tanpa menggunakan helm berada di samping mobil dinasnya.

”Mereka di samping mobil kapolda tenang-tenang saja Ini ada apa? Yang salah polisi apa masyarakatnya,” ucap Ike. Menurut Ike, polisi dan masyarakat sama-sama salah. Kesalahan polisi, kata dia, adalah membiarkan pengendara tidak menggunakan helm.

Sedangkan masyarakat juga salah, karena menurut Ike, masyarakat ingin ringkas saja dalam berkendara. Padahal, ujar dia, helm sangat penting untuk menjaga keselamatan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved