Kudeta Militer di Turki

Keluarkan Dekrit, Erdogan Tutup 1.043 Sekolah di Turki

Gardner melanjutkan, terbitnya dekrit itu menyiratkan bahwa Pemerintah Turki masih akan menggelar lebih banyak penangkapan.

www.abc.net.au
Recep Tayyip Erdogan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Sabtu (23/7/2016) telah menandatangani sebuah dekrit, yang berisi perpanjangan masa penahanan, untuk para tersangka pelaku kudeta.

Dekrit itu juga mengatur penutupan sejumlah institusi, yang terkait dengan Fethullah Gulen, seorang ulama yang dituding pemerintah mendalangi kudeta militer yang gagal.

Menurut kantor kepresidenan Turki, atas dasar dekrit itu, sebanyak 1.043 sekolah swasta, 1.229 yayasan dan asosiasi, 36 institusi medis, 19 serikat, dan 15 universitas akan ditutup dan asetnya disita negara.

Itu adalah dekrit presiden pertama sejak situasi darurat diterapkan di Turki, untuk tiga bulan ke depan.

Dekrit itu juga menyatakan memperpanjang masa penahanan dari 4 hari menjadi 30 hari tanpa harus menjatuhkan dakwaan. Langkah itu dikecam banyak kelompok pejuang HAM.

"Keputusan memperpanjang masa penahanan jadi 30 hari amat tidak tepat," kata Andrew Gardner, peneliti masalah Turki untuk Amnesti Internasional.

"Masa penahanan ini terlalu panjang dan berdasar laporan yang kami terima, masa penahanan ini membuka peluang adanya penyiksaan dan mengabaikan hak tersangka mendapatkan sidang yang adil," tambah Gardner.

Gardner melanjutkan, terbitnya dekrit itu menyiratkan bahwa Pemerintah Turki masih akan menggelar lebih banyak penangkapan.

Sejak kudeta militer gagal menggulingkan pemerintahan yang sah, puluhan ribu tentara, hakim, jaksa, akademisi, dan pegawai negeri yang diduga terkait dengan Fethullah Gulen ditahan atau dipecat dari pekerjaan mereka.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved