Tahanan Bawa Narkoba
BREAKING NEWS: Kembali ke Rutan Usai Ikuti Sidang, Tahanan Ini Ketahuan Bawa Narkoba
Satuan Pengamanan Rutan Kotabumi menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam rutan, Rabu (27/7/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Satuan Pengamanan Rutan Kotabumi menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam rutan, Rabu (27/7/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kotabumi, Indar Laya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Barang haram tersebut dibawa Riki Irawan (24), warga Campur Sari, Kotabumi Ilir, Kotabumi.
Saat itu, Riki baru kembali usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kotabumi.
Anggota pengamanan Rutan kemudian memeriksa barang bawaan Riki. Salah satu anggota ternyata menemukan pirek di bungkus rokok, di kantong celana Riki.
Melihat hal tersebut, pihaknya langsung menggeledah seluruh badan Riki. Penggeledahan tersebut tak menemukan apapun.
Tetapi, saat diminta untuk membuka pakaian, petugas menemukan bungkusan plastik.
"Saat diperiksa, isinya ada dua butir ineks dan satu paket sedang sabu-sabu," bebernya.
