Kasus Pencabulan di Losmen
BREAKING NEWS: Pria Ini Cabuli Siswi SMA di Losmen
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, korban pencabulan tersebut masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton menangkap tersangka kasus pencabulan Ahmad Khoiry (21), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel).
Polisi menangkap Khoiry karena mencabuli gadis yang masih berusia 17 tahun.
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, korban pencabulan tersebut masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).
“Tersangka mencabuli korban di sebuah losmen di wilayah Kedaton,” ujar Handak, Minggu (31/7/2016).
Menurut Handak, korban menceritakan peristiwa pencabulan itu kepada orangtuanya.
Pihak orangtua melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedaton.
“Tersangka kami tangkap dan mengakui perbuatannya,” ujar Handak.
Rekomendasi untuk Anda