Anggota TNI Terlibat Narkoba, Danrem: Komandannya Harus Dicopot

Menurut dia, program tersebut merupakan instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Shutterstock/Kompas.com
ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Kav Supriyatna mengatakan, pihaknya akan melakukan program bersih-bersih institusi TNI dari narkoba.

Menurut dia, program tersebut merupakan instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Panglima TNI sudah menurunkan perintah. Tiga bulan waktu bagi seluruh jajaran TNI untuk bersih-bersih anggota dari narkoba. Agustus ini merupakan batas akhir," ujar Supriyatna melalui rilis, Selasa (2/8/2016).

Jika ada anggota ditangkap karena narkoba, kata dia, maka komandannya harus dicopot.

Menurut Supriyatna, Panglima TNI juga minta masyarakat jangan takut melaporkan anggota TNI yang terlibat narkoba.

Ia mengatakan, pemberantasan narkoba harus ada peran serta masyarakat.

(Rls)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved