(FOTO) Bank Windu Tetapkan Suku Bunga KPR Sebesar 8,88 Persen

Bunga KPR diberikan untuk mendukung program pemerintah, dalam rangka penurunan suku bunga.

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Okta Kusuma Jatha
Customer Relation Officer (CRO) Bank Windu memberi penjelasan mengenai KPR di kantornya, Selasa (2/8/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Customer Relation Officer (CRO) Bank Windu memberi penjelasan mengenai KPR di kantornya, Selasa (2/8/2016).

Suku bunga KPR Bank Windu saat ini sebesar 8,88 persen. Suku bunga itu fixed dua tahun dengan tenor maksimal hingga 15 tahun.

Bunga KPR diberikan untuk mendukung program pemerintah, dalam rangka penurunan suku bunga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved