Es Kopi Berujung Maut

Kuasa Hukum Jessica Minta Saksi Polisi Jelaskan Proses Pemindahan Barang Bukti

Menurut dia, kalau ada barang bukti yang medianya berpindah-pindah, maka sudah tidak sah. Itu karena bisa saja terkontaminasi zat lain.

Tribunnews
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Aiptu Nugroho, anggota Polsek Metro Tanah Abang akan bersaksi di sidang kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (3/8/2016).

Anggota polisi itu memindahkan sisa isi es kopi Vietnam Mirna dari gelas ke botol, saat melakukan penyelidikan.

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meminta kepada aparat supaya menjelaskan, bagaimana proses pemindahan barang bukti tersebut.

"Diharapkan tentunya, saksi ini bisa menjelaskan," ujar Otto, kepada wartawan ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Dia mengklaim ada proses yang salah, dalam pencarian barang bukti, di mana barang yang disita penyidik kepolisian itu dua gelas dan satu botol. Sedangkan, barang yang diperiksa di Puslabfor Polri adalah dua botol dan satu gelas.

Menurut dia, kalau ada barang bukti yang medianya berpindah-pindah, maka sudah tidak sah. Itu karena bisa saja terkontaminasi zat lain.

"Bagaimana umpamanya barang bukti tersebut tidak ada sianida, tetapi dipindahkan ke yang lain, di mana media yang lain itu ada sianida. Kan repot juga," kata dia.

Dia meragukan barang bukti sisa cairan di minuman es Kopi Vietnam Mirna, yang diperiksa di Puslabfor Polri. Padahal, kasus itu ada karena ada sianida di tubuh mirna, dan di gelas.

"Kalau barang bukti, cara dan prosedur pemeriksaan tidak sah, maka hasil tidak sah. Kematian Mirna karena sianida atau bukan, itu diragukan. Bagaimana beraninya mereka bukti itu dibongkar lagi secara tidak sah. Polisi tidak bisa memindahkan barang bukti," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved