Satgas Anti RKT Diharapkan Tangkal Komunisme dan Radikalisasi
Polres Tanggamus akan membentuk Satgas Anti Radikalisme, Komunisme, dan Terorisme.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polres Tanggamus akan membentuk Satgas Anti Radikalisme, Komunisme, dan Terorisme.
Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, pembentukan satgas merupakan program baru dari Kapolri sekaligus respon perkembangan masyarakat yang berkembang saat ini.
"Kondisi di lapangan ditemukan kasus kaos bergambar palu dan arit, terdeteksi sembilan orang simpatisan ISIS di Tanggamus, adanya eks PKI di Tanggamus dan Pringsewu, adanya anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)," ujar Mamora, Rabu (3/8/2016)
Hal itu perlu disikapi dengan serius dan pembentukan Satgas Anti RKT diharapkan dapat meminimalisir gerakan-gerakan yang sudah muncul. Keanggotaan satgas nantinya 10 orang di tiap-tiap pekon
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/satgas-anti-rkt_20160803_213737.jpg)