Tiga Dinas di Pemkot Bakal Dihapus dan Dilebur

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana menghapus tiga dinas sebagai bentuk perampingan dan menyesuaikan instruksi pusat

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/RENY FITRIANI
Asisten I Pemkot Bandar Lampung Dedi Amrullah 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana menghapus tiga dinas sebagai bentuk perampingan dan menyesuaikan instruksi pusat.

"Intinya kita susun berdasarkan kebutuhan yang bersifat pelayan dasar dan pelayan umum," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Dedi Amrullah seusai rapat dengan beberapa satker, Senin (7/8/2016).

Dia mengatakan,  perangkat daerah yang akan dihapus adalah dinas pasar, dinas tata kota dan dinas kebersihan.

"Dinas ini akan digabungkan dengan dinas lain yang sepadan atau sejalan," katanya.

Dinas tata kota ini akan menjadi dinas perumahan dan pemukiman, sementara dinas pasar kemungkinan digabung di dinas koperindag.

"Nanti koperindag juga ada dua,  koperasi bergabung dengan UKM, sedangkan satunya perdagangan dan industri," tambahnya.

Sedangkan untuk dinas kebersihan dan pertamanan akan dicarikan terlebih dahulu penggabungan yang tepat. "Dinas kebersihan nanti dulu kita carikan," ujar Dedi.

Selanjutnya, untuk asisten hanya akan ada tiga karena bidang kesra akan digabung ke bagian pemerintah, meskipun dipecah program seluruh dinas tersebut akan tetap berjalan.

"Program akan tetap digabung dan struktur pegawai akan menyesuaikan, seperti apa mekanismenya pimpinan yang berwenang," kata dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved