Palestina Hilang dari Peta, Kemenlu Anggap "Google Maps" Bukan Acuan

Arrmanatha mengatakan, kejelasan status Palestina terdapat dalam resolusi Majelis Umum PBB, yang disepakati tahun 2012. PBB memutuskan Palestina

Google
Hasil pencarian Palestina di Google Maps, Rabu (10/8/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa Google Maps bukan merupakan peta resmi atas negara-negara yang ada di dunia.

Hal itu terkait sorotan terhadap perusahaan asal Amerika Serikat, yang menghilangkan keberadaan Palestina dari Google Maps.

"Apakah Google Maps merupakan peta resmi dunia untuk negara? Kita ketahui, peta resmi negara-negara itu ada di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)," kata Arrmanatha di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Arrmanatha mengatakan, kejelasan status Palestina terdapat dalam resolusi Majelis Umum PBB, yang disepakati tahun 2012. PBB memutuskan Palestina sebagai negara pengamat seperti Vatikan.

"Jadi, sudah jelas statusnya. Bendera Palestina berkibar di PBB. Di peta yang ada di PBB, Palestina pun ada," kata dia.

Menurut Arrmanatha, menghilangnya Palestina di Google Maps tidak mengubah sama sekali status Palestina di PBB.

"Itu yang harus ditegaskan. Itu tidak mengubah sama sekali status Palestina di PBB atau di Majelis. Kami tidak melihat bahwa Google Maps itu merupakan status resmi atas negara yang berlaku di dunia ini," ujar Arrmanatha.

Google kini tengah menjadi sorotan setelah tak mencantumkan negara Palestina di Google Maps. Keputusan Google itu diketahui setelah Palestine Journalist Forum (PJF) atau Forum Jurnalis Palestina protes karena tak melihat nama negara mereka di Google Maps.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved