Kasus Arcandra, PDIP Sudah Yakin Jokowi akan Jalankan Konstitusi

partainya mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang mencopot Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Editor: soni
Kompas.com / Dani Prabowo
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang mencopot Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Hasto mengatakan, sejak awal PDI-P menyoal status dwikewarganegaraan yang disandang Arcandra.

“Sejak awal kami yakin bahwa Bapak Presiden akan melaksanakan konstitusi dan UU dengan selurus-lurusnya,” kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Rabu (17/8/2016).

Persoalan dwikewarganegaraan, kata dia, merupakan hal penting. Tak hanya sebatas pada mempertanyakan dedikasi seseorang terhadap negaranya, melainkan juga bagaimana meyakinkan orang tersebut bahwa apa yang ia lakukan semata-mata demi Tanah Air.

Oleh sebab itu, lanjut Hasto, di dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan diatur jika setiap orang hanya boleh memiliki satu kewarganegaraan.

“Ini merupakan pembelajaran yang penting bagi kita, terkait administrasi kewarganegaraan kita, terkait dengan upaya untuk memulai di dalam penempatan jabatan-jabatan strategis,” ujarnya.

“Ketika kami melihat, mendapatkan informasi, mendapatkan data, adanya kewarganegaraan ganda, lebih-lebih mengembangkan jabatan strategis, oleh UU hal tersebut tidak dibenarkan,” tegas dia.

Akibat memiliki dua kewarganegaraan, Arcandra diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo dari jabatan Menteri ESDM, Senin (15/8/2016). Pemberhentian Arcandra yang memiliki paspor Amerika Serikat dan Indonesia, diumumkan Menteri Sekretaris Negera Pratikno.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved