Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) 10 Napi di Tanggamus Bebas Usai Dapat Remisi
Sepuluh warga binaan di Lapas Way Gelang dan Rutan Kota Agung langsung bebas, usai mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-71, Rabu (17/8/2016).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Sepuluh warga binaan di Lapas Way Gelang dan Rutan Kota Agung langsung bebas, usai mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-71, Rabu (17/8/2016).
Menurut Kalapas Way Gelang Heru Suprijo, sepuluh orang warga binaan tersebut terdiri dari sembilan narapidana di Lapas Way Gelang, dan satu narapidana di Rutan Kota Agung.
"Berdasarkan keputusan pusat, warga binaan yang terima remisi sejumlah itu. Remisinya ada yang potongan masa tahanan satu sampai tiga bulan," kata Heru, Rabu.
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan mengaku akan berikan bantuan dana kepada pihak lapas sekitar Rp 50 juta-Rp 100 juta pada tahun depan. Bantuan tersebut untuk pembinaan narapidana.
Rekomendasi untuk Anda