Pemkab dan DPRD Lamsel Kini Bahas Perubahan Struktur SKPD

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengalami perubahan

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengalami perubahan. Saat ini peraturan daerah (perda) tetang perubahan struktur organisasi tersebut masih dalam pembahasan dengan DPRD.

“Memang ada penyesuaian untuk SKPD. Karena ada PP No.18 / 2016 tentang Perangkat Daerah,” ungkap Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Fredy SM, seusai menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi, Jumat (19/8).

Menurutnya, ada SKPD yang melebur ke SKPD lainnya. Tapi ada pula SKPD yang dipecah menjadi dua SKPD baru. Ada juga SKPD yang mendapatkan tambahan tugas. Seperti Dinas Komunikasi dan Informasi yang akan bertambah menjadi Diskominfo, Persandian dan Statistik.(dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved