Seusai Konsumsi Obat Pemberian Dokter Spesialis Syaraf, Kulit Upik Melepuh

Awalnya, Upik mendapat perawatan dokter spesialis penyakit dalam. Lalu didiagnosis masalah mata dan keluhan syaraf.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUN LAMPUNG/Romi Rinando

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Upik Roslina (57), hanya bisa terbaring lemah disertai rintihan kesakitan di Ruang Keratun B1- 6, Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS).

Kondisi seluruh kulit tubuh Ibu enam anak itu melepuh, seperti luka bakar.

Upik diduga kuat menjadi korban malapraktik akibat mengonsumsi obat pentoin, pemberian salah satu dokter spesialis syaraf di RSUS.

Menurut keterangan anak korban, Adriansyah, kondisi Upik tak sadarkan diri pada Minggu (24/7/2016) malam.

Upik lalu menjalani rawat inap di RSUS hingga Rabu (3/8/2016).

Awalnya, Upik mendapat perawatan dokter spesialis penyakit dalam.

Saat pemeriksaan awal, Upik didiagnosis mengalami masalah mata dan keluhan syaraf.

Hingga akhirnya, keluhan syarat tersebut dikonsultasikan dengan dokter spesialis syaraf.

“Senin, 25 Juli pukul 14.00 WIB, kondisi ibu drop. Kata dokter, kritis. Dikasih alat pacu jantung, dokter syaraf menyuruh CT Scan. Katanya, ada penyumbatan di otak. Hasil CT scan juga ada stroke,” ujar Adriansyah, Jumat (19/8/2016).

Setelah dilakukan CT scan, kondisi Upik tak sadarkan diri.

Menurut dokter, kata Adriansyah, terjadi stroke sehingga perlu dilakukan tindakan EEG.

Setelah dilakukan EEG, Upik didiagnosis mengalami penyumbatan otak bagian kiri, yang memicu dirinya sering pingsan.

“Tanggal 3 Agustus, ibu disuruh pulang, dikasih obat-obatan oleh dokter, salah satunya obat pentoin. Tanggal 8 Agustus 2016, disuruh datang kontrol. Tapi, tanggal 7 Agustus, kulit badan ibu sudah keluar bintik-bintik merah. Baru tanggal 8 Agustus, kami datang ke RSUS. Karena pakai BPJS, mereka bilang harus ke RS Tipe C dulu sebelum ke Urip, maka kami bawa ke Advent,” kata adriansyah.

Sampai di RS Advent, dokter tidak berani memberikan tindakan. Karena sebelumnya, pasien sudah pernah dirawat di RSUS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved