746.850 Warga Bandar Lampung Sudah Lakukan Perekaman KTP-El

Bagi warga Bandar Lampung yang saat ini belum melakukan perekaman atau pun pencetakan KTP-El untuk dapat segera melakukan pengurusan.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Eka
Loket pengurusan dokumen kependudukan Disdukcapil di gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap, Pemkot Bandar Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat total warga Bandar Lampung yang sudah melakukan perekaman KTP-Elektrik (KTP-El) sebanyak 87 persen dari jumlah wajib KTP-El sebanyak 850.000.

Pernyataan tersebut diungkapkan Plt Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Henry Iswandi saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa (23/8).

"Ya untuk total warga Balam yang sudah perekaman sampai saat ini sebanyak 746.850 warga. Dan untuk yang sudah cetak hampir 90 persennya," terangnya.

Ia pun menjelaskan bagi warga Bandar Lampung yang saat ini belum melakukan perekaman atau pun pencetakan KTP-El untuk dapat segera melakukan pengurusan.

"Ya kami minta warga bisa urus secepatnya. Karena, untuk pengurusan saat ini sudah diberikan kemudahan yakni cukup dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KK asli saja sesuai instruksi Mendagri," terangnya.

Salah seorang warga, Robi menyatakan, kebijakan baru tersebut sangat membantu dirinya membuat KTP-el.

"Cukup terbantu dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat. Kan jadi mudah mengurusnya," tutur Robi, Selasa.

Meski begitu, Robi mengaku, saat pengambilan KTP-el yang selesai dicetak, hal itu membutuhkan waktu lama karena banyaknya orang yang mengantre.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved