Meningkat, Tanggamus Miliki 120 Hektare Lahan Tembakau
Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Tanggamus menyatakan, luas perkebunan tembakau di Tanggamus mencapai 120 hektare pada 2015.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Tanggamus menyatakan, luas perkebunan tembakau di Tanggamus mencapai 120 hektare pada 2015. Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang hanya seluas 92 hektare.
"Peningkatan luas dan hasil tembakau tidak lepas dari peran petani yang dibina Dishutbun. Selama ini, pembinaan mengkaji tentang teknik budidaya, alih teknologi," ujar Kabid Perkebunan, Dishutbun Tanggamus, Sastrawinata, Rabu (24/8/2016).
Sentra tanaman tembakau, lanjut Sastrawinata, ada di Kecamatan Pugung seluas 67,75 hektare, Bulok (21,75 hektare), Pulau Panggung (16 hektare), Air Naningan (9 hektare), dan Sumber Rejo (5 hektare).
Sementara, hasil produksi tembakau pada 2015 sebanyak 75,34 ton. Jumlah itu meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni sebesar 63,91 ton pada 2014, 65,95 ton (2013), 65,6 ton (2012), dan 41,6 ton (2011).
Menurut Sastrawinata, pemasaran tembakau di Tanggamus tidak menemui kendala. Sebab, penampung hasil panen daun tembakau selalu ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tembakau_20160824_223031.jpg)