Ketua PARFI Tersandung Narkoba
Barang Bukti Kristal Putih Seperti Sabu Milik Gatot Negatif Narkoba
Barang bukti yang diduga mengandung zat psikotropika jenis sabu yang disita dari rumah Gatot Brajamusti ternyata negatif.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Barang bukti yang diduga mengandung zat psikotropika jenis sabu yang disita dari rumah Gatot Brajamusti ternyata negatif.
Hal ini setelah Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan uji laboratorium.
Pengeledahan rumah di Jalan Niaga Hijau 10 nomor 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (29/8) sekitar pukul 04.00 WIB karena Gatot dan istrinya Dewi Aminah tertangkap di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Sehingga, Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengeledahan di rumah tersangka.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjankung menuturkan anggotanya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung ke rumah Gatot.
Di sana, tim Resmob dari Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan.
Saat pengeledahan terdapat anak tersangka, keponakan, pembantu rumah tangga, sampai penjaga atau sekurit rumah tersebut.
Rasa kaget memang timbul di wajah orang yang tinggal di sana.
"Sudah didapati barang bukti seperti ini (tertata. Hanya mengamankan BB dan ditata rekan-rekan Resmob. Kami tidak mengeledah. Barang bukti yang diduga satu klip kristal warna putih seperti sabu. Setelah dicek laboratorium sementara negatif. Yang disita berjumlah 9,7 gram dan hasilnya negatif," kata Vivick di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/8).
Selain kristal putih, beberapa barang bukti seperti 35 alat suntik, 1 gulung aluminium foil bekas pakai, 115 jarun suntik, jarum suntik bekas pakai 2, plastik klip sisa sabu 3, vit pharmaton (bekas bungkus) 2, korek api gas 30, sisa pil KB 2, alat seks warna pink, 2 butir obat kapsul warna biru, 3 tablet pil diduga psikotropika, bong 4, cangklong belas pakai 5, 1 bungkus plastik pembersih, timbangan elektrik 2, jarum pengambil darah 4, liquid rokok elektrik 3 dan 2 botol infus.
"Untuk 2 tablet dan 3 pil sedang diuji laboratorium. Hasilnya belum kami kantongi hasilnya," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan saksi bahwa Gatot menyimpan barang-barang tersebut di kamarnya.
Penghuni kebanyakan tidak mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Karena dilarang untuk masuk ke dalam kamar.
"Pada bilangnya ngga tau karena ngga boleh masuk ke dalam kamar. Saudaranya bilang ngga tahu menahu," ucapnya.