Ketua PARFI Tersandung Narkoba

Diciduk bareng Gatot Brajamusti, Reza Artamevia Positif Narkoba

Reza merupakan salah satu dari delapan orang yang tertangkap di kamar hotel di Mataram.

KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG
Reza Artamevia di studio TransTV, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan bahwa urine penyanyi Reza Artamevia terindikasi positif narkoba.

Reza merupakan salah satu dari delapan orang yang tertangkap di kamar hotel di Mataram bersama Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dan enam orang lainnya.

"Iya betul, infonya hasil tes urinenya (Reza) positif," ujar Boy saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2016).

Namun, saat ditangkap, tak ada barang bukti yang melekat pada Reza. Sementara itu, Boy tidak mengetahui pasti identitas orang lain yang ikut tertangkap bersama Gatot.

"Saya tidak hafal siapa saja," kata Boy.

Gatot ditangkap di sebuah kamar hotel di Mataram, NTB, pada Minggu (28/8/2016) malam. Saat ditangkap, Gatot diduga sedang pesta narkoba.

Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama istrinya, Dewi Aminah. Polisi menyebut anak Gatot juga termasuk dari delapan orang yang ditangkap.

Saat ini, kasus narkotika Gatot dan orang-orang yang ditangkap bersamanya ditangani oleh Polres Mataram.

Sementara itu, dalam pengembangan kasusnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menemukan adanya senjata api dan amunisi serta hewan langka di kediaman Gatot di wilayah Kebayoran Baru.

Polisi memastikan Gatot tak memiliki izin kepemilikan senjata dan hewan langka itu. Saat ini, kedua kasus itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved