Berita Terkini Artis
Ridwan Kamil Yakin 1.000 Persen Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Tetap Sama Jika Diulang
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meyakini 1.000 persen hasil tes DNA anak Lisa Mariana tetap sama jika diulang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meyakini 1.000 persen hasil tes DNA anak Lisa Mariana tetap sama jika diulang. Hal ini menyusul keinginan Lisa Mariana yang ingin tes ulang.
Ridwan Kamil kembali menyambangi Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia buka suara soal tes DNA.
"Saya tak ada komentar tapi kita menghormati institusi kepolisian yang sudah teruji dalam melakukan tes DNA, mau di mana aja 1.000 persen hasilnya sama," ucap Ridwan Kamil, dikutip dari Tribunnews, Kamis (28/8/2025).
Tes DNA adalah suatu proses analisis genetik untuk memeriksa dan menganalisis informasi genetik yang terkandung dalam DNA seseorang. DNA atau deoksiribonukleat, merupakan suatu molekul yang membawa instruksi genetik unik untuk mengendalikan pertumbuhan, perkembangan, dan fungsi tubuh. Tes DNA mampu mengidentifikasi hubungan keluarga, mengungkapkan asal-usul etnis, menganalisis risiko penyakit, dan banyak lagi.
Kuasa Hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar memastikan bahwa kliennya mengikuti aturan yang berlaku. Hasil tes DNA yang dilakukan tim Pusdokkes Polri sudah menyatakan anak yang dilahirkan Lisa Mariana inisial CA non identik atau negatif dengan RK.
"Pak Rdwan Kamil patuh dan tunduk kepada aturan proses Hukum kita hormati artinya ini sedang dalam proses sekali lagi kami sampaikan mari kita hormati proses hukum," tukasnya.
Lisa Mariana Kurang Puas
Selebgram Lisa Mariana mengaku kurang puas setelah mendengar hasil tes DNA yang menyatakan non-identik atau negatif. Berdasarkan keterangan polisi di Bareskrim Polri, hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana dan anaknya, CA, dinyatakan negatif.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menegaskan pihaknya menghormati keputusan hukum yang sudah keluar. Namun ia tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan second opinion.
"Kami sangat menerima apapun itu hasilnya seperti statemen pihak bapak RK dan kuasa hukumnya apapun hasilnya tetap bertanggung jawab kedepannya," kata John Boy Nababan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
"Adapun nanti klien kami jika ada ingin second opinion untuk permasalahan tes DNA itu nanti akan dibicarakan, untuk saat ini udah cukup," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan sesuai etika kedokteran, pasien memang memiliki hak untuk meminta second opinion. Hal tersebut, menurutnya, juga diatur dalam undang-undang.
"Kita menerimanya, pendapat saya sebagai tim kuasa hukum, Lisa Mariana yang kurang puas undang-undang memberikan hak untuk mengajukan second opinian di rumah sakit lainnya," ujar Bertua Hutapea.
Sebagaimana diketahui, opini medis, termasuk opini kedua, merupakan hak pasien yang harus dihormati oleh tenaga medis, sebagaimana diatur dalam Deklarasi Lisbon tentang Hak-Hak Pasien. Hak tersebut dikenal sebagai freedom of choice, yaitu kebebasan pasien untuk memilih atau mengganti dokter, rumah sakit, maupun fasilitas layanan medis, serta berhak mendapatkan opini dari dokter lain kapan pun dibutuhkan.
Berita selanjutnya Hotman Paris Soroti Lisa Mariana yang Ingin Tes DNA Ulang, 'Lu Kira RK Bodoh?'
Ridwan Kamil Kembali Sambangi Bareskrim Polri, Diperiksa soal Hasil Tes DNA |
![]() |
---|
Ajie Darmaji Buka Suara Soal Jual Kabar Rumah Mpok Alpa |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngaku Janda, Rumah Tangganya Dikabarkan Retak |
![]() |
---|
Lisa Mariana Rogoh Rp1 M Demi Makeup Setiap Hari, Sewa MUA Profesional |
![]() |
---|
Pratama Arhan Tak Perlu Pulang ke Tanah Air Bacakan Ikrar Talak Cerai Azizah Salsha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.